Spesialis Pencurian Bangunan dan Perkantoran di Palopo Ditangkap Polisi

Palopo Media – Spesialis pencurian bangunan dan perkantoran di Kota Palopo berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Wara.
Reskrim Polsek Wara yang dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda A. Akbar, S.H., M.H. berhasil menangkap pelaku yang berinisial AA (36).
Penangkapan dilakukan pada Minggu (05/12/2021), sekira pukul 23.00 Wita.
Kasi Humas Polsek Wara Aipda Wahid Wiryanto kepada palopomedia.com mengungkapkan bahwa AA merupakan warga Luwu.
“Pelaku telah melakukan pencurian di 2 Kantor Lurah dan 1 Sekolah di Kota Palopo,” ungkapnya.
Wahid juga mengungkapkan bahwa dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan yaitu 1 Buah TV yang merupakan hasil curian dari Kantor Lurah Surutanga,” katanya.
“Kemudian 1 Buah Speaker Aktif yang dicuri dari Kantor Lurah Tomppotikka,” tambahnya.
“Yang terakhir 1 Buah kompor dan tabung gas 3kg serta 1 unit komputer yang dicuri dari SMK 6 Palopo,” tandas Wahid.
Barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polsek Wara.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan terkait beberapa barang bukti lain yang belum diamankan. (***)
Editor: Eko Prasetyo