Rektor IAIN Palopo Bantah Ada Oknum Honorer yang Terjerat Kasus Narkotika

PALOPO – Sebuah statement bantahan keluar dari Rektor IAIN Palopo Prof Pirol, Selasa (16/11/2021).
Bantahan yang ia keluarkan terkait dugaan adanya oknum honorer IAIN Palopo yang terjerat kasus Narkotika.
“Info dari bagian kepegawaian, nama AI (inisial) tidak terdaftar sebagai honorer IAIN Palopo,” tulis Pirol via WhatsApp.
Sebelumnya, AI ditangkap beserta barang bukti berupa 1 paket kristal bening yang diduga sabu dengan berat netto keseluruhan 47,5966 gram.
Ia ditangkap di Jl. Latamacelling Anggrek non blok, Kota Palopo oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo.
AI ditangkap karena melakukan pereradaran narkotika melalui arahan dari MAS yang saat ini berada dalam lapas Bolangi.
Atas perbuatannya, pelaku AI disangkakan dengan Pasal 144 Ayat 2 Sub Pasal 112 JO Pasal 132 Ayat 1 UURI No. 35 Tahun 2009. (***)