LII Beri Apresiasi Atas Gerak Cepat Polres Nagan Raya dalam Ungkap Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Palopo Media, Nagan Raya – Lembaga Innovasi Indonesia (LII) Nagan Raya sangat mengapresiasi pihak Polres Nagan Raya.
Hal itu karena gerak cepat Polres Nagan Raya dalam menangkap pelaku penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh 14 pria.
Lukman, S.E., ketua LII Nagan Raya beri apresiasi kepada pihak kepolisian Polres Nagan Raya yang tidak tinggal diam terhadap kasus ini.
“Kami apresiasi kinerja polisi yang begitu cepat telah menangkap sejumlah pemuda pelaku pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,” imbuhnya.
Selanjutnya, kata Lukman, proses hukum kasus itu mereka percayakan kepada aparat penegak hukum.
Bagi Lukman, aparat penegak hukum pasti mampu dalam mengungkapkan kasus tersebut sampai tuntas.
Selain itu, Lukman mengatakan bahwa, sebagai organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, LII Nagan Raya sangat menyesali kejadian tersebut.
“Kabupaten Nagan Raya ini di kenal dengan simbolan,” ucapnya.
“Agama Ta Peukoeng, Budaya Ta Jaga,” pungkasnya.