Dua Pelajar di Kota Palopo Ditangkap Polisi Usai Lakukan Penganiayaan

Palopo Media – Pelajar di Kota Palopo kembali diringkus Unit Reskrim Polsek Wara, Rabu (01/12/2021).
Pelajar tersebut masing-masing berinisial MR (15) dan MA (17).
Keduanya melakukan penganiayaan terhadap Sarip (16) yang juga merupakan seorang pelajar.
Baca Juga: Media Gathering: Harbu A. Hakim Tegaskan BPJS Kesehatan adalah Badan Non Profit
Kasi Humas Polsek Wara Aipda Wahid Wiryanto kepada palopomedia.com mengatakan bahwa penganiayaan itu dilakukan di Jl. Merdeka Timur.
“Mereka menganiaya korbannya hingga mengakibatkan luka gores dan memar pada wajah dan tangan,” ucapnya.
Baca Juga: Kembali Torehkan Prestasi, Siswa SMA Negeri 1 Palopo Raih Juara Pertama Diajang Vocal Grup Competition Se-Sulselbar
Wahid menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat korban sementara istirahat usai bermain futsal.
“Korban yang hendak membeli air minum tiba-tiba didatangi oleh pelaku,” jelasnya.
“Kedua pelaku itu kemudian bertanya kepada korban lalu melakukan penganiayaan,” lanjutnya.