Dianggap Menciderai PO Kemahasiswaan, Penolakan Surat Rekomendasi Warek 3 UNCP Terus Berlanjut

Palopo Media – Penolakan surat rekomendasi dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (Warek 3) Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) terus dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Menggugat.
Mereka melakukan penolakan melalui berbagai cara.
Baik melalui protes melalui media sosial hingga melakukan aksi demonstrasi di kampus UNCP.
Bagi Jendral lapangan Henry, aksi penolakan ini terus dilakukan setelah terbukanya beberapa fakta baru.
“Surat rekomendasi tersebut ternyata tidak melibatkan seluruh delegasi internal MAPERWA dalam pengambilan keputusan,” ungkapnya kepada palopomedia.com, Senin (06/12/2021).
Ketua MAPERWA, kata Henry, dengan dasar inisiatif sendiri kemudian mengindahkan surat rekomendasi dari Warek 3 tanpa musyawarah mufakat.
“Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya undangan dalam internal MAPERWA,” sebutnya.
“Bahkan berdasarkan informasi, bidang aspirasi himgga wakil ketua MAPERWA tidak mengetahui sama sekali mengenai surat rekomendasi tersebut,” sambungnya.
Tak hanya itu saja, Henry juga menganggap bahwa ketua MAPERWA mencederai poin yang tertuang dalam Pedoman Organisasi (PO) kemahasiswaan UNCP.
“Yaitu pada BAB VII pasal 26 bahwa MAPERWA dapat menyusun panduan penyelenggaraan pemilihan ketua BEM dengan memperhatikan azas-azas demokrasi, keamanan, ketertiban dan kerukunan,” jelasnya.